Telpon: (0370) 643168 Email: -

Pendampingan Calon Pengantin, Ibu Hamil, dan Keluarga Resti Stunting

PENDAMPINGAN CALON PENGANTIN, IBU HAMIL,

DAN KELUARGA RESTI STUNTING

Oleh : 

Baiq. Dwi Hastuti, SH. (PKB Ahli Madya)


Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menunjuk BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Program Percepatan Penurunan Stunting melalui pendekatan Keluarga. Oleh karena itu Kepala BKKBN membuat program pendampingan keluarga sebagai langkah preventif, promotif dan tindakan dalam membantu mengatasi permasalahan stunting.

Stunting adalah Gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat  kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang,, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang  ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Stunting dapat terjadi pada 1000  Hari Pertama Kehidupan  (1000 HPK) seseorang,  dari masa kehamilan  sampai dengan usia dua  tahun. Maka, untuk mencegah stunting perlu diintervensi dimulai dari pra konsepsi atau 3 bulan sebelum pernikahan untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat, persalinan hingga pengasuhan anak yang terus dipantau selama 1000 hari pertama Kehidupannya.

Pendampingan Calon Pengantin

Pendampingan calon pengantin dilakukan karena banyak dijumpai calon pengantin yang under nutrisi dan sebagian mengalami anemia hal ini dikarenakan sekarang ini banyak remaja-remaja yang ingin langsing, tetapi apabila terlalu langsing lingkar lengan atasnya tidak memenuhi syarat untuk hamil, sehingga karena terlalu kurus maka anemia dan ketika hamil dapat menghasilkan anak yang stunting.

Mencegah pada masa calon pengantin akan memberi kontribusi yang sangat signifikan karena menurut data jumlah yang menikah sekitar 2 juta pasangan yang hamil sekitar 1,6 juta atau sepertiga dari pasangan usia subur baru.

Secara Tekhnis pendampingan pasangan usia subur tidak terlalu lama dan rumit karna menggunakan aplikasi  ELSIMIL (Elektronik Siipa Nikah dan Hamil) yg di pakai untuk mendaftarkan yang menikah dan di dalam aplikasi tersebut yaitu ukuran status nutrisi seperti tinggi badan berat badan HB dan Usia. Aplikasi ELSIMIL dapat di download melalui playstore di hp android.

Dari hasil penilaian status gizi melalui aplikasi tersebut akan terlihat status gizi dan bisa dipilah siapa yang membutuhkan intervensi/ pendampingan untuk memenuhi nutrisi/makanan tambahan ataupun tablet tambah darah. Pendampingan tersebut dilakukan kurang lebih selama 3 bulan kepada pasangan usia subur yang akan menikah dan bisa di lakukan dalam forum rembuk stunting atau audit stunting untuk di jadikan dasar terapi sebelum di nikahkan. Basis Bisa di lakukan di kecamatan atau kabupaten dan tergantung dari luas kecamatan tersebut

Konsep yang dikembangkan BKKBN begitu ketahuan anemia dikirimkan modul secara virtual modul digital terkait anemia bagaimanacara meminum tablet tambah darah, dimana mendapatkan tablet tambah darah itu, kemudian penilai penilai dilakukan setelah meminum tablet tambah darah menjelang akan menikah. Hal ini tidak menghambat pernikahan tapi menjadi syarat harus menyerahkan ini secara vitual akan tetapi jika tidak memenuhi syarat bisa tetap menikah tapi jika tetap anemia disarankan untuk KB dulu dengan pil atau pakai kondom supaya vertilitasnya tetap baik. 

Pendampingan Ibu Hamil

Pendampingan pada Ibu hamil harus adanya aplikasi untuk memonitor keluarga dan Tim pendampingan Ibu hamil sama dengan calon pengantin terdiri  dari Bidan, PKK dan Kader KB.

Bidan adalah pemimpin dari  tim pendamping stunting. Tugas Ibu bidan dalam pendampingan ibu hamil adalah melakukan pemeriksaan terhadap ibu hamil dan mencatat hasil pemeriksaan ke dalam aplikasi. Contoh data yang diisi kedalam aplikasi jika ibu hamil muda adalah data HPM ( hari Pertama Menstruasi) Kapan HPL (Hari Perkiraan Lahir), apakah ada resiko tinggi dari usia, apakah ada penyakit lain yang menyertai ibu hamil sebelum kehamilannya, data kehamilan ke berapa, berpa jarak kehamilan pertama dengan kelahiran selanjutnya. Melakukan pemeriksaan kesehatan kehamilan berkoordinasi dengan dokter (minimal 6  kali selama kehamilan), Pendampingan Ibu hamil dalam  pencegahan faktor risiko stunting  melalui surveilans ibu hamil dan janin  minimal 5 kali, KIE dan Komunikasi Antar  Pribadi/Konseling tentang kehamilan  sehat. Serta fasilitasi rujukan dan koordinasi dengan  tim pelayanan ANC terpadu.

Kader PKK dan Kader KB bertugas membantu bidan mengunjungi ibu hamil di wilayahnya  untuk memastikan dan memfasilitasi ibu hamil melakukan ANC minimal 8  kali selama kehamilan dan memiliki buku KIA. Memastikan kepatuhan ibu hamil terhadap saran dokter,  Bidan dan tenaga kesehatan lainya. Memastikan pemenuhan asupan gizi ibu hamil, jika perlu dikonsultasikan dengan petugas gizi di pukesmas.  KIE tentang gizi dan kesehatan reproduksi. Membantu ibu hamil resiko menerima penyaluran program  bansos stunting. Memasang/Menempel Stiker P4K (Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi) bahwa dirumah tersebut  terdapat ibu hamil. Koordinasi dengan keluarga ibu hamil untuk melakukan  persiapan dana persalinan

Tim Pendamping selalu mendampingi ibu hamil selama kehamilannya setiap trimester kehamilannya. Apabila diketemukan kondisi paltologis atau ukuran yang tidak sesuai maka akan ditengarai sebagai calon kasus melahirkan stunting yang harus dilakukan rujukan dan audit stunting sebelum lahir, kemudian ada rekomendasinya. Pengawalan ini sangat bermanfaat karena 5 juta ibu hamil dikawal tim pendamping stunting, yang juga dapat mencegah  kematian ibu, dan kematian bayi. Karena derajat kesehatan bangsa di tentukan oleh kematian Ibu dan Kematian Bayi

Operasional Tim Pendamping Stunting

Dalam kasus pendampingan Ibu Hamil dan  pasangan Usia Subur, BKKBN sadar tidak mengajukan pembelian atau anggaran Adroid/HP,BKKBN membuat Konsep penggaran tersebut dan sekarang BKKBN Memberikan bantuan paket data atau bantuan transport kepada Kader Tim Pendamping Desa,BKKBN Tdk memberikan dalam bentuk Gaji.BKKBN hanya memberikan dalam bentuk bantuan Insentif.

BKKBN tidak mengajukan anggaran yg terlalu besar tetapi hanya bantuan terhadap kader agar ada kepastian pendampingan pengetahuan data dan kepastian intervensi sambil men gawal apakah bantuan PMT Ibu hamil tersalurkan.krn dari hasil Evalusi secretariat wakil Presiden masih di bawah 25% untu memberikan makanan Tambahan Ibu hamil yg di perlukan.

Pendampingan terhadap Ibu hamil yg Luar biasa yg menghasilkan data baru seperti :

Data Profil Antripormeter atau pendekatan Antropometri  dari janin Atau vetes bayi yg sangat penting mencegah secara dini, Kenapa mencegah karena sekarang 22.6% bayi se  Indonesia Lahir Stunting dan kita harus sadar atau tau ukuran untuk Stunting oleh Permen dan permenkes  panjang dan Tinggi badan berdasarkan Umur.

Pendampingan Kehamilan, Persalinan, dan Pasca Persalinan

Tim  pendamping keluarga akan terus melakuka n pendampingan sampai bu hamil melahirkan., Ibu hamil yg mendekati HPL sudah di pantau  nanti akan melahirkan kemana? ada kesulitan atau tidak, dan  apa bila ada resiko tinggi  sudah ketahuan bisa di pantau dan di motivasi akan di sarankan untuk melahirkan secara normal atau operasi dan apabila riwayat operasi harus minimal 2 Tahun. Contoh ada anak pertama lahirnya sungsang maka tim pendamping sudah menyarankan untuk melahirkan di rumah sakit

Pada saat Lahir di Bidan akan tercatat data berapa panjang badan dan berat badan lahir, apabila panjang badan kurang dari 48 cm  dan berat kurang dari 2,5 Kg menjadi target dan di lakukan monitor oleh tim pendamping keluarga. Dan apabila tidak melahirkan di Bidan sendiri dan Bidan  tahu di mana ibu hamil tersebut melahirkan dan pihak rumah sakit akan melakukan mencatat berapa berat dan berapa panjang dari bayi dan informasikan kepada pihak keluarga untk dapat memberikan data kepada bidan pendamping. Tim Pendamping Keluarga akan melakukan kunjungan ke rumah ibu yg melahirkan dan akan menjadi data awal dalam mematau apakah terjadi stunting atau tidak.

Tim Pendamping akan melakukan pendampingan paska persalinan melakukan konsling untuk menggunakan KB karena Banyak Ibu Paska persalinan tidak menggunakan KB satu Tahun atau Dua Tahun, ini adalah peluang untuk melakukan sosialisasi untuk ibu  memberikan jarak kelahiran/spesing sangat erat dengan Stunting, kalau jarak melahirkan dekat maka angka stuntinya tinggi dan untuk Ibu Menyusui dapat di berikan PIL atau Menggunakan Implant Pasca salin.

Pendampingan terhadap Bayi di 1000 HPK sampai pada BADUTA semoga yang lahir dulunya se Indonesia 22,6% yg panjang 47 Cm menjadi turun dan panjang yg kurang dari 48 Cm di kawal selama 24 bulan. Selain tim pendamping juga mengawal untuk mensukseskan gerakan asi ekslusif dan pemberian makanan tambahan pendamping ASI sehingga kejadian seperti data Riskesdes 2018 menunjukan yangg lahirnya tidak sesuai dengan umur 48 Cm atau 22,6% setelah umur 24 Bulan yg tdk sesuai dengan umur 37% berarti gagal menyelamatkan Bayi Stunting untuk dibuat menjadi tidak stunting. Oleh karena itu BKKBN menyiapkan komponen susunan menu untuk lokal indonesia Timur sesuai produk yang dimakan diwilayah tersebut.   

BKKBN Mengusulkan satu suara untuk tidak memberikan makanan tambahan tidak dalam bentuk  pabrikan melainkan dalam bentuk uang dan dapat membeli bahan local di olah dan diberikan pelatihan khusus kepada kader untk dapat membuat MPASI secara langsung.

Cara BKKBN menyiapkan jumlah data tim pendamping Keluarga

Cara menghitung jumlah tim pendamping keluarga yang pertama dengan melihat perkiraan jumlah ibu hamil 1 tahun mencapai 5 juta ibu hamil dan jumlah bidan ada 450 ribu dan yang praktek aktif hanya 250 ribu orang. Oleh karena itu jika bidan hanya ada 250 ribu maka akan terbentuk tim sebanyak 250 ribu tim. 1 Tim Terdiri dari bidan, kader PKK dan Kader KB. Satu tim dalam setahun mendampingi 20 ibu hamil. Tetap jika budget anggarannya kurang maka diambil jumlah 125 ribu tim akan mendampingi 40 ibu hamil dalam setahun.

Satu tim terdiri dari 1 orang Bidan, 1 Orang Kader PKK dan 1 orang kader KB yang berasal dari PPKBD ataupun Sub PPKBD

Tugas tim pendamping keluarga adalah memberikan pelayanan :

  • Identifikasi Faktor risiko stunting(Surveilans/pengamatan berkelanjutan)
  • KIE / Penyuluhan
  • Fasilitasi pelayanan kesehatan dan rujukan
  • Fasilitasi penerimaan bantuan sosial
  • Pelayanan lainnya untuk melakukan  pencegahan kepada keluarga dengan risiko  melahirkan anak-anak stunting

Tim sudah punya tugas masing masing baik dari PKK dan kader dan setiap tim tidak ada perbedaan baik dari bidan pkk dan kader  harus sama sama dalam penerimaan insentif karena mereka bertanggung jawab dengan jumlah ibu hamil yang sama sesuaidengan wilayah yg mereka dampingi.

Cara melakukan Estimasi agar tidak meleset apabila tidak punya data yang Riil

Untuk Estimasi jumlah pengantin data Tahun 2017, Tahun 2018 selalu dengan angka 2 Juta pertahun, baik dari kantor Agama Islam, Non Muslim bahkan Nikah di bawah tangan ketika mengumpulkan angka 2 Juta karena data Muslim dan non muslim dan nikah di bawah tangan sehingga 2 juta adalah perolehan di tengah tengah dan meleset tidak terlalu banyak.

Kenapa tidak bisa melakukan proyeksi Estimasi kelahiran 1,6 Juta, karena semua persalinan untuk Indonesia 80 % PUS baru hamil setahun pertama bahkan 9 bulan pertama oleh karena itu 80 % sama dengan 1,6 Juta.

Ketika 18 Tahun yg Lalu jumlah persalinan 3 Juta dan sekarang jumlah persalinan 4,8 % sama dengan 5 Juta persalinan, maka perempuan yang lahir 2 Juta dan laki laki 2 Juta, berarti ada 4 Juta separuh perempuan dan separuhnya lagi laki laki, sehingga pernikahan 2 Orang sama dengan satu 4 Juta pernikahan, sama dengan 2 Juta, sehingga usia 18 tahun sudah melahirkan, apabila pernikahan sekarang 5 Juta, maka 20 Tahun akan datang jumlah perkiraan perkawinan sekitar 2,5 juta, karena laki dan perempuan bertemu, dan tidak nikah hanya 5 persen dan untuk kematian ibu dan bayi 6,45 %/1000 sehingga setiap tahunnya 1 Juta mati sama dengan 6000 Orang.

Demikian semoga bermanfaat.